KEPENEGAKAN
I. PENDAHULUAN
Penegak adalah anggota muda Gerakan Pramuka yang berusia 16
– 20 tahun. Secara umum pada usia tersebut mereka disebut masa sosial
(Kohnstam), mereka sedang mencari jati diri, memiliki semangat yang kuat, suka
berdebat, kemauannya kuat, agak sulit dicegah kemauannya apabila tidak melalui
kesadaran rasionalnya, ada kecenderungan agresif, sudah mengenal cinta dengan
lain jenis kelamin. Bagi Pramuka Penegak sifatnya agak berbeda dengan anak muda
lainnya yang belum Pramuka, karena sosialitas
mereka sudah mulai tinggi, senang berkelompok, dan Penegak biasanya kreatif
serta suka berkarya, tingkat kepatuhannya (kepada Pembina, kepada kesepakatan
yang dibuat, kepada hukum/peraturan perundangan) lebih tinggi dibandingkan
dengan yang bukan Pramuka.
Formasi barisan pada upacara pembukaan dan penutupan
latihan bagi Penegak adalah berupa “Lidi”, yakni bersaft satu lurus, di mana
pemimpin-pemimpin Ambalannya berada di sebelah kanan. Pembina bisa berada di
tengah-tengah lapangan upacara, tetapi bisa berada di ujung barisan paling
kanan. Filosofisnya adalah bahwa Penegak sudah dibebaskan melihat dunia luar,
bisa melalui pribadi Pembinanya atau bisa langsung. Dalam membina Penegak,
porsi terbesar adalah “Tut Wuri Handayani” yakni
di belakang memberi dorongan, motivasi dan arahan; sedangkan ing madya mangun karsa”, atau
di tengah-tengah menggerakkan, “ing ngarsa sung tulada atau di depan memberi keteladanan
porsinya lebih kecil.
II. MATERI POKOK
1. Sangga – satuan
terkecil Penegak yang terdiri dari 5 sampai dengan 9 orang disebut Sangga.
a. Nama Sangga. Arti kata Sangga adalah “gubug” atau
rumah kecil tempat untuk menggarap sawah. Pada awalnya nama-nama Sangga disusun
sesuai dengan kiasan dasar yakni: Sangga Perintis, Sangga Penegas, Sangga
Pendobrak, Sangga Pelaksana. Dalam
perkembangannya saat ini setiap Sangga
memiliki nama Sangga yang merupakan simbol kebanggaan Sangga. Nama Sangga
dipilih dan diambil dari cerminan sifat-sifat baik yang menonjol yang akan
ditiru oleh anggota Sangga tersebut, hal tersebut tidak dilarang.
b. Pemimpin Sangga. Tiap Sangga memiliki “Pemimpin Sangga” dan
“Wakil Pemimpin Sangga”, yang dipilih dari hasil musyawarah Sangga.
c. Pembina Sangga. Setiap Sangga Penegak idealnya harus
memiliki Pembina Sangga. Sesuai dengan metode satuan terpisah, maka Pembina
Sangga putra harus seorang pria, dan Pembina Sangga puteri harus seorang
wanita. Hubungan antara Pembina Sangga dengan anggota Sangga seperti hubungan
antara kakak dan adik. Pembina Sangga yang baik akan menjadi panutan bagi
Sangganya.
2. Ambalan Penegak.
Ambalan adalah kumpulan dari dua sampai empat Sangga. Arti kata Ambalan agak
beragam pertama dari bahasa Jawa ambal-ambalan, yakni kegiatan yang dilakukan
terus menerus. Suku Lampung menyebut ambal adalah suatu karpet indah
yang paling lebar, untuk bermusyawarah. Ambalan juga disebut gerombolan orang
yang sedang melakukan suatu pekerjaan.
a. Nama Ambalan biasanya diambil dari nama-nama pahlawan.
Namun demikian tidak menutup kemungkinan nama Ambalan juga diambil dari
nama-nama senjata atau nama kerajaan dalam pewayangan atau nama ceritera mitos.
Dalam pemilihan nama tentunya diambil yang terbaik menurut anggota Ambalan, sehingga
memiliki makna dan kebanggaan bagi seluruh anggota Ambalan.
b. Pemimpin Ambalan. Pada setiap ambalan dipimpin oleh seorang
“Pradana” dan “Wakil Pradana” yang dipilih dari musyawarah anggota ambalan.
Karena masa Penegak adalah masa di mana seorang remaja sudah bermasyarakat maka
susunan organisasi ambalannya pun sama dengan susunan organisasi yang terdapat
di masyarakat pada umumnya. Biasanya susunan Ambalan sebagai berikut:
1) Pradana dan Wakil Pradana
2) Kerani/Juru Tulis atau sekretaris.
3) Bankir/Juru Uang atau bendahara yang mengatur keuangan dan
harta benda milik ambalan.
4) Juru adat/Pemangku adat yakni yang memimpin tata-cara adat
ambalan, yang pada hakekatnya adalah penjaga
kode etik Ambalan.
5) Pengurus lain yang diperlukan dalam Ambalan.
Apabila diperlukan maka Kerani, Bankir maupun Juru Adat
bisa memiliki wakil.
3. Perlengkapan Ambalan.
a. Perlengkapan
fisik. Ambalan yang ideal memiliki markas Ambalan, yakni tempat di mana Ambalan
itu berkumpul. Markas ini biasanya diberi nama “Sanggar”. Setiap Ambalan harus
memiliki bendera Merah Putih, bendera Pramuka, bisa juga bendera Ambalan (bila
ada) serta bendera WOSM, tiang bendera, tali-menali, dilengkapi dengan
peralatan tulis-menulis (mesin ketik, komputer, printer), peralatan memasak,
serta peralatan perkemahan, sebagaimana halnya peralatan gugusdepan.
b. Pembina Ambalan. Sesuai
dengan metode satuan terpisah, maka Pembina Ambalan putra harus seorang pria,
dan Pembina Ambalan puteri harus seorang wanita. Hubungan antara Pembina
Ambalan dengan anggota Ambalan Penegak seperti hubungan antara kakak dan adik;
sedangkan hubungan Pembina Ambalan dengan Pembina Sangga sama seperti hubungan
pada anggota dewasa Gerakan Pramuka lainnya yakni hubungan persaudaraan atau
kekerabatan, bukan seperti hubungan antara atasan dan bawahan.
c. Instruktur.
Ambalan yang menginginkan materi-materi sebagai bekal keterampilan dalam
hubungannya dengan “life-skill”, dapat memanggil instruktur yang ahli di
bidangnya.
4. Peminatan. Di dalam
Gerakan Pramuka terdapat lembaga-lembaga yang dapat memberikan pendidikan
khusus yang menjurus kepada peminatan yang disebut dengan Satuan Karya (Saka).
Ada 8 Saka atau 8 peminatan dalam Gerakan Pramuka yakni (1) Saka Bahari – minat
kelautan, (2) Saka Bakti Husada – minat pelayanan kesehatan, (3) Saka
Bhayangkara – minat hukum dan kemasyarakatan; (4) Saka Dirgantara – Minat
keangkasaan; (5) Saka Kencana – minat penyuluhan kependudukan; (6) Saka Taruna
Bumi – minat pertanian, perikanan dan peternakan; (7) Saka Wana Bhakti – minat
kehutanan; (8) Saka Wira Kartika – minat kesatriaan darat.
d. Catatan: Anggota Saka sifatnya tidak permanen karena ia
harus kembali ke gugusdepannya lagi.
5. Dewan Penegak (Dewan Ambalan)
Dewan Ambalan Penegak/ Dewan Penegak, terdiri dari :
1) Ketua
Dewan Penegak di pegang oleh Pradana.
2) Seorang
wakil ketua, seorang sekretaris dan seorang bendahara serta beberapa orang
anggota dipilih dari para pemimpin Sangga dan atau wakil pemimpin Sangga.
Pembina Pramuka Penegak dan Pembantu Pembina Pramuka
Penegak tidak masuk dalam Dewan Ambalan. Pembina Ambalan bertindak sebagai
penasehat, pendorong, pengarah, pembimbing dan mempunyai hak dalam mengambil
keputusan terakhir.
Dewan Penegak bertugas :
a. Menyusun perencanaan, pemrograman, pelaksana program dan
mengadakan penilaian atas pelaksanaan kegiatan.
b. Menjalankan dan mengamalkan semua keputusan dewan.
c. Mengadministrasikan semua kegiatan satuan.
d. Keputusan Dewan dibuat secara demokratis
6. Dewan Kehormatan Penegak
Yang dimaksud dengan Dewan Kehormatan ialah dewan yang
dibentuk untuk mendampingi Dewan Satuan dengan tugas :
a. membahas proses pelantikan seorang
Penegak.
b. membahas
proses pemilihan dan pelantikan pemimpin satuan.
c. membahas tentang pemberian penghargaan
atas prestasi Penegak.
d. membahas
tentang tindakan atas pelanggaraan Kode Kehormatan Penegak.
e. membahas tentang rehabilitasi anggota
satuan.
7. Kegiatan Penegak
Kegiatan Penegak adalah kegiatan yang selalu berkarakter,
dinamis, progresif, menantang, bermanfaat bagi diri dan masyarakat
lingkungannya. Kegiatan Penegak berasal dari Penegak, oleh Penegak, dan untuk
Penegak, walaupun tetap di dalam tanggungjawab Pembina Penegak.
Materi yang akan dilatihkan pada hakekatnya semua aspek
hidup yang nilai-nilai dan keterampilan. Materi dikemas sehingga memenuhi 4 H
sebagaimana yang dikemukakan oleh Baden Powell yakni: Health, Happiness, Helpfulness,
Handicraft. Materi latihan
datang dari hasil rapat Dewan Penegak, namun demikian Pembina sebagai konsultan
bisa menawarkan program-program baru yang lebih bermakna, menarik, dan
bermanfaat.
Proses penyampaian materi bagi Penegak adalah:
Learning by doing (meliputi: Learning
to know, learning to do dan learning to live together).
Learning to be (meliputi: Learning
by teaching; Learning to serve; Serving to earn).
Syarat Kecakapan Umum (SKU), Syarat Pramuka Garuda (SPG)
dan Syarat Kecakapan Khusus (SKK)
SKU dan SPG merupakan standar nilai-nilai dan keterampilan
yang semestinya dicapai
oleh seorang Pramuka. Sedangkan SKK adalah standar kompetensi Pramuka
berdasarkan peminatannya, oleh karena itu tidak semua SKK yang tersedia
dianjurkan untuk dicapai.
Hasil pendidikan dan pelatihan Pramuka Penegak dilihat dari
SKU - SPG yang dicapai dan SKK yang diraih.
SKU Penegak ada tingkatan,
yakni:
1. Penegak
Bantara.
2. Penegak
Laksana.
Setelah menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum Pengak Laksana
maka Penegak dapat menempuh Syarat Pramuka Garuda (SPG) – yang dalam pramuka
internasional disebut Eagle
Scout. Di tingkat
internasional ada perkumpulan Pramuka yang telah mencapai Eagle Scout yang
disebut ATAS (Association of Top Achievement Scout).
Secara garis besar kegiatan Penegak dibagi menjadi:
a. Kegiatan
Latihan Rutin
1). Mingguan
Kegiatan latihan biasa dimulai dengan:
-
Upacara pembukaan latihan.
-
Pemanasan biasanya dengan permainan ringan atau ice breaking, atau sesuatu yang
sifatnya menggembirakan tetapi tetap mengandung pendidikan. Atau diskusi
tentang hasil keputusan Dewan Ambalan mengenai program latihan. Atau diskusi
mengenai pelaksanaan proyek bakti masyarakat; dsb.
-
Latihan inti, bisa diisi dengan hal-hal yang meliputi penanaman nilai-nilai dan
sekaligus keterampilan. Berbagai cara untuk menyajikan nilai-nilai dan
keterampilan yang dilakukan secara langsung (misalnya keterampilan beternak
ayam, beternak ikan hias, beternak lebah, membuat vas bunga dari bambu,
penyuluhan narkoba, penyuluhan kependudukan kepada masyarakat, bakti latihan
memberi materi baris-berbaris ke satuan Penggalang. Dsb.
-
Latihan penutup, bisa diisi dengan permainan ringan, menyanyi, atau pembulatan
dari materi inti yang telah dilakukan.
-
Upacara penutupan latihan. Di sini jangan lupa Pembina Upacara menyampaikan
rasa terima-kasih dan titip salam pada keluarga adik-adik Penegak, da memberi
motivasi kepada Penegak agar tetap menjadi warganegara yang berkarakter.
- Catatan:
Di
dalam setiap latihan bisa dilakukan pengujian Syarat Kecakapan Umum (SKU) dan
Syarat kecakapan Khusus (SKK) yang bisa dilakukan sewaktu latihan atau di luar
latihan. Acara Pelantikan-Pelantikan dapat dilakukan dalam kegiatan rutin atau
eksidental.
2). Bulanan/ dua bulanan / tiga bulanan/ menurut
kesepakatan.
Kegiatan ini bisa diselenggarakan atas dasar keputusan
Dewan Penegak dan Pembinanya, dengan jenis kegiatan yang biasanya berbeda
dengan kegiatan rutin mingguan. Kegiatan rutin dengan interval waktu tersebut
biasanya dilakukan ke luar dari pangkalan gugusdepan; misalnya hiking, rowing, climbing,
mountainering, junggle survival, orientering, swimming, kegiatan-kegiatan permainan high element, dan low element,
praktek pionering yang sebenarnya, first aids, bakti masyarakat, berkemah.
3). Latihan Gabungan (Latgab).
Pada hakekatnya latihan gabungan ini adalah latihan bersama
dengan gugusdepan lain, sehingga terdapat pertukaran pengalaman antara Penegak
dengan Penegak, Pembina dengan Pembina. Materi kegiatannya bisa sama dengan
kegiatan Bulanan/ dua bulanan
/ tiga bulanan/ menurut kesepakatan.
4). Kegiatan Kwartir Cabang, Daerah, dan Nasional
Jenis kegiatan kita kategorikan dalam kegiatan rutin,
karena diselenggarakan tahunan, dua tahunan, tiga tahunan, empat tahunan, atau
lima tahunan yang diputuskan dan diselenggarakan oleh Kwartirnya. Misalnya
kegatan:
a) Gladian Pemimpin Satuan.
b) KIM (Kursus Instruktur Muda)
c) LPK (Latihan Pengembangan Kepemimpinan Penegak &
Pandega).
d) LPDK (Latihan Pengelola Dewan Kerja).
e) Berbagai Kursus Keterampilan.
f) Berbagai
jenis kursus kewirausahaan.
g) Mengerjakan berbagai proyek bakti.
h) Raimuna (Pertemuan Penegak & Pandega Puteri dan
Putera).
i) Perkemahan
Wirakarya (kemah bakti Penegak dan Pandega, mengerjakan proyek-proyek yang
bermanfaat bagi masyarakat).
j) Sidang
Paripurna (untuk Dewan Kerja)
k) Musppanitera
(Musyawarah Penegak & Pandega Puteri-Putera).
l) Rovermoot
seperti Raimuna di tingkat internasional.
5) Kegiatan
Insidental
Kegiatan ini biasanya muncul karena Gerakan Pramuka
mengikuti kegiatan-kegiatan lembaga-lembaga Pemerintah atau lembaga
non-pemerintah lainnya. Misalnya mengikuti pencanangan “say no to drug” yang
diselenggarakan oleh BNN, atau Departemen Kesehaatan; “kegiatan penghijauan” yang
dilakukan oleh Departemen Pertanian, Kegiatan Imunisasi, Kegiatan bakti karena
bencana alam, dan sebagainya.
III. PENUTUP
Peserta didik setiap saat harus
ditempatkan sebagai subjek pendidikan; oleh karena itu Pembina tidak boleh
menganggap dirinya sebagai store
of knowledge (atau gudangnya
ilmu pengetahuan), tetapi hendaknya bertindak sebagai fasilitator, yang dapat
memfasilitasi kegiatan. Di sinilah diterapkan apa yang disebut oleh Baden
Powell dalam menyelenggarakan kegiatan pendidikan latihan adalah “ask the
boys”.
IV. KEPUSTAKAAN
§ Baden
Powell, (2008), Scouting For
Boys, Penerbit Pustaka Tunas Media. Jakarta.
§ Baden
Powell, (2009) Aids to Scout
Mastership. Pustaka Tunas
Media, Jakarta.
§ Boy
Scout of America, 1977, Order
of Arrow Handbook, USA.
§ Graydon.
Don & Hanson. Kurt, 1997, Mountaineering,
Sixth Edition, The
Mountaineers, USA.
§ Pepen
Supandi, SP & Nurhidayat, 2007, Fun
Game, Penebar Swadaya,
Jakarta.
§ Sannell.
Edward. E & Newstrom. John. W., (1991), Still
More Games Trainers Play, McGraw-Hill,
Inc.
§ Scouting
an Educational System, The Team System. WSB JENEVA.
§ The
Scout Association of Australia, 1996, Scout
Leaders Handbook, Second Edition, The
National Excecutive Committee of The Scout Association of Australia.
§ World
Scout Bureau, (2007), Scouting
in Practise, Pustaka Tunas Media, Jakarta.
§ World
Scout Bureau, 2005, World
Adult Scout Handbook,
World Scout
Bureau, 2009, Empowering Young
Adults, Guideline for The Rover Scout Section, Geneva.
;;
Subscribe to:
Postingan (Atom)