MENGELOLA SATUAN
I. PENDAHULUAN
1. Tugas
pokok Gerakan Pramuka adalah menyelenggarakan kepramukaan bagi kaum muda guna
menumbuhkan tunas bangsa agar menjadi generasi yang lebih baik,
bertanggungjawab dan mampu membina serta mengisi kemerdekaan nasional serta
membangun dunia yang lebih baik.
2. Gerakan
Pramuka sebagai organisasi pendidikan nonformal di luar sekolah dan di luar
keluarga, dan sebagai wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda
berlandaskan Sistem Among dengan menerapkan prinsip dasar kepramukaan dan
metode kepramukaan dan Motto Gerakan Pramuka yang pelaksanaannya disesuaikan
dengan keadaan, kepentingan, dan perkembangan bangsa serta masyarakat
Indonesia.
II. MATERI POKOK
1. Mengelola satuan dapat diartikan :
a. menggerakkan
anggota dalam satuan Pramuka untuk mencapai tujuan
b. seni / proses mengelola satuan
2. Proses pendidikan melalui kepramukaan merupakan
proses pendidikan berkelanjutan yang diawali dari kegiatan Pramuka Siaga, ke
kegiatan Pramuka Penggalang, dilanjutkan kegiatan Pramuka Penegak sampai dengan
berakhirnya Pramuka Pandega.
3. Dari kegiatan kepramukaan yang berkelanjutan
tersebut (dari Siaga sampai berakhirnya Pandega), diharapkan para peserta didik
memiliki perilaku sebagai berikut:
a. memiliki sikap dan moral Pancasila dalam kehidupan sehari - hari.
b. mimiliki keterampilan manajerial
1) kepemimpinan
2) manajemen
satuan
3) hubungan
insani ( human relation )
4) kehumasan
( public relations )
c. memiliki keterampilan kepramukaan
1) keterampilan
"survival"
2) olah
raga
3) pengembaraan
di alam terbuka
4) pengabdian
d. memiliki keterampilan teknologi:
1) kewiraan
2) kewirausahaan
4. Cara Mengelola satuan
a. Bersama peserta didik
menyusun program kegiatan yang sesuai dengan keinginan peserta didik.
b. Menetapkan sasaran kegiatan pada kegiatan -
kegiatan golongan
(diperlukan adanya sasaran kegiatan Siaga, Penggalang, Penegak dan sasaran
kegiatan untuk Pandega).
c. Menyajikan kegiatan -
kegiatan yang menarik, menyenangkan dan menantang serta mengandung pendidikan
di alam terbuka, diantaranya:
1) berkemah
2) pejelajahan/pengembaraan/hiking/lintas
alam
3) survival
training
4) api
unggun
5) pelantikan
6) mountainering
7) PPPK
dan pengabdian masayarakat, dll.
d. Memfungsikan peserta didik sebagai subyek
pendidikan, di samping juga sebagai objek, diantaranya dengan jalan :
1) memerankan
pemimpin satuan dalam semua kegiatan satuan.
2) memerankan
Dewan Siaga, Dewan Penggalang, Dewan Penegak, dan Dewan Pandega, dalam menyusun
perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi kegiatan, untuk dapat mengembangkan dan
melatih keterampilan kepemimpinan yang ada pada mereka.
3) ikut serta mengadministrasikan
kegiatan.
e. Pembina Pramuka menempatkan posisi sebagai:
motivator, dinamisator, konsultan , fasilatator, dan inovator kegiatan.
f. Pembina
Pramuka hendaknya selalu berada di tengah-tengah peserta didik dalam semua
kegiatan kepramukaan untuk dapat menerapkan Prinsip Dasar Kepramukaan, Metode
Kepramukaan, Pelaksanaan Kode Kehormatan, menerapkan Kiasan Dasar, dan
perwujudan Motto Gerakan Pramuka.
5. Mengelola Satuan merupakan seni menggerakkan
anggota / peserta didik untuk melaksanakan kegiatan dengan senang hati dan
merasa bukan karena dorongan orang lain, melainkan mereka melakukan kegiatan
itu karena kebutuhannya sendiri.
6. Sebagai Pembina Pramuka kita hendaknya mampu
menciptakan suasana peserta
didik bergiat secara sukarela karena kegiatan yang tersajikan tersebut
dirasakan sangat mereka butuhkan dalam pengembangan diri. Situasi tersebut
dapat kita wujudkan bilamana sebagai Pembina Pramuka, kita selalu :
a. berusaha
memegang teguh keputusan bersama yang dibuat ( Prodik ).
b. menjalin
komunikasi yang baik dengan peserta didik.
c. mengadakan
hubungan kerja dengan para pemimpin satuan dan anggota, dalam pelaksanaan
kegiatan kepramukaan .
d. mengembangkan
keterampilan kepemimpinan peserta didik.
e. mengelola
satuan dengan rasa cita kasih.
f. dapat menepatkan diri sebagai nara sumber, dan sebagai figur / yang
dapat menjadi teladan.
III. PENUTUP
Keberhasilan Pembina Pramuka dalam
membina peserta didik, selain ditentukan oleh program Peserta didik ( PRODIK )
/ YOUTH PROGRAMME juga sangat tergantung bagaimana Pembina Pramuka
dalam mengelola satuannya.
Pembina Pramuka idealnya selalu mau
menambah pengetahuan, mengikuti laju perkembangan jaman sehingga penampilannya
selalu sesuai dengan jamannya.
IV. KEPUSTAKAAN
1. AD
& ART Gerakan Pramuka, (Kepres RI No. 24 Tahun 2009 dan Kep.Ka.Kwarnas No.
203 Tahun 2009, Kwarnas. Jakarta,
2009.
2. Petunjuk Penyelenggaraan
Gugusdepan, PP No. 231 Tahun 2007. Kwarnas, Jakarta, 2007.
3. Petunjuk
Pelaksanaan Administrasi Satuan Pramuka, PP No. 041 Tahun 1995, Kwarnas.
Jakarta, 1995.
4. Atmasulistya, Endy R. Drs. H, dkk,
Panduan Praktis Membina Pramuka, Kwarda DKI-Jakarta, 2000.
;;
Subscribe to:
Postingan (Atom)